Pada tanggal 4 Juli 2018 lalu, BPPU UNY mengadakan kegiatan Pembahasan Rancangan Bisnis dan Tarif untuk seluruh unit usaha di UNY. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya tentang pemetaan unit bisnis di Fakultas dan Lembaga dan dilaksanakan dengan tujuan menghasilkan luaran rancangan tarif unit usaha pada Fakultas dan Lembaga. Dengan pedoman tarif yang ada diharapkan dapat meningkatkan income generating bagi UNY sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Sidang Utama Senat UNY tersebut dihadiri oleh kurang lebih 50 tamu undangan, mulai dari Rektor UNY, Wakil Rektor I dan II, Dekan dan Ketua Lembaga, Direktur Pasca Sarjana, Ketua SPI, Wakil Dekan II, dan Kepala Biro.
Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. selaku Rektor memberi pengarahan serta menegaskan bahwa jangan ada pungutan tanpa landasan hukum (diluar SK Rektor), perlu adanya perhitungan kemampuan income generating semua unit di Universitas, serta mencari potensi penghasilan dan dioptimalkan. Mulai create berbagai pelatihan yang bersifat akademik yang bisa “dijual”. Sedangkan Ketua SPI, Abdullah Taman, S.E.Ak., M.Si.CA., selaku narasumber menjelaskan tentang bagaimana memanfaatkan idle capacity unit usaha sebagai income generating Universitas dengan dasar hukum yang jelas serta asas pengelolaan aset BLU. Ketua SPI juga menjelaskan tentang penyusunan tarif berdasarkan perhitungan biaya dan diusulkan ke Kemenristek yang kemudian untuk diusulkan ke Kemenkeu. (Adt)